Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Ilustrasi pasar properti. (Pixabay/coffee)

Jakarta, FORTUNE – NJOP adalah kepanjangan dari Nilai Jual Objek Pajak. NJOP digunakan sebagai sebuah patokan untuk menentukan harga sebuah properti.

Hal ini sangat penting diketahui agar Anda tidak salah perkiraan. Perlu dipahami bahwa dalam menentukan harga jual sebuah rumah, kita harus mengetahui harga dasar yang menjadi acuan untuk menentukan harga yang tepat.

Lantas, apa itu NJOP? Berikut penjelasan lebih lanjut dalam artikel di bawah ini.

Pengertian NJOP

NJOP adalah harga rata-rata yang diperoleh dari transaksi jual beli yang terjadi secara wajar.  Mengacu pada Pasal 1 (3) Undang Undang PBB Pasal 1 (40) Undang-Undang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD)

NJOP sendiri ditentukan melalui perbandingan harga dengan objek lain yang sejenis, atau nilai perolehan baru, atau NJOP pengganti.

Dalam praktiknya, NJOP adalah dasar untuk mengenakan PBB sektor perkotaan dan perdesaan (PBB-P2), atau bahkan perhutanan, perkebunan, dan pertambangan (PBB-P3). 

Di Indonesia, pembelian rumah harus dibarengi pembayaran NJOP. Hal ini sangat bermanfaat untuk menambah pemasukan negara, khususnya di bidang perekonomian. 

Adapun besar NJOP tergantung dari besarnya properti. Semakin pesat perkembangan kawasan tersebut, maka semakin tinggi pula nilai NJOP-nya.

Fungsi NJOP

Editorial Team

Tonton lebih seru di