Jakarta, FORTUNE - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae menyatakan bakal mengurangi jumlah Bank Perkreditan Rakyat atau yang saat ini disebut Bank Perekonomian Rakyat (BPR).
Tak tanggung-tanggung, OJK bahkan bakal tutup paksa sekitar 600 BPR dalam kurun waktu 5 tahun. Dian menjelaskan, hal tersebut dilakukan sebagai langkah konsolidasi karena jumlah BPR/BPRS saat ini dinilai terlalu banyak yakni sejumlah 1.600.
"Dalam jangka waktu 5 tahun ke depan kita akan mengurangi menjadi sekitar 1.000 BPR saja dengan melakukan konsolidasi itu dan tentu saja menutup BPR-BPR yang kita anggap bermasalah," kata Dian saat Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2023, Senin (6/2).