Jakarta, FORTUNE - Kinerja asuransi kredit diprediksi menjadi salah satu penopang utama pertumbuhan premi industri asuransi. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pada Maret 2026, pendapatan premi asuransi kredit tercatat sejumlah Rp4,73 triliun atau berkontribusi 14,05 persen dari total premi industri asuransi umum.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono mengatakan lini usaha tersebut merupakan salah satu tulang punggung industri asuransi umum dalam beberapa waktu terakhir, setelah asuransi harta benda dan kendaraan bermotor.
"Sehingga diproyeksikan kedepannya lini usaha tersebut tetap akan menjadi penopang utama industri asuransi umum," katanya dalam jawaban tertulis, dikutip Senin (18/5).
Dari sisi lain, kredit properti mencatat kenaikan rasio kredit bermasalah (NPL) pada Februari 2026 sebesar 3,24 persen, atau naik dari 2,99 persen pada Februari 2025. Sektor ini merupakan salah satu penyumbang klaim terhadap asuransi kredit.
Menurut Ogi, peningkatan NPL kredit properti berpotensi memberikan tekanan terhadap kinerja asuransi kredit, khususnya melalui peningkatan frekuensi klaim seiring dengan menurunnya kemampuan bayar debitur. Namun demikian, dampak tersebut tidak selalu bersifat langsung karena masih dipengaruhi oleh kualitas underwriting, skema penjaminan, serta manajemen risiko yang diterapkan oleh masing-masing perusahaan asuransi.
Untuk mengantisipasi, Ogi meminta industri asuransi terus memperkuat proses seleksi risiko (underwriting), melakukan penyesuaian pricing premi agar mencerminkan profil risiko yang meningkat, serta meningkatkan koordinasi dengan perbankan dalam pemantauan kualitas kredit. Selain itu, perusahaan juga memperkuat pencadangan teknis dan strategi reasuransi guna menjaga ketahanan keuangan dalam menghadapi potensi lonjakan klaim.
Berdasarkan data periode Maret 2026, rasio klaim lini usaha kredit pada industri asuransi umum dan reasuransi gabungan (konvensional dan syariah) tercatat sebesar 97,00 persen. Angka ini menunjukkan perbaikan dibandingkan posisi Februari 2026 yang mencapai 108,40 persen, sehingga secara bulanan tidak mengalami peningkatan, melainkan penurunan yang artinya terjadi perbaikan kinerja klaim pada periode tersebut.
