Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Install

OJK Belum Melihat Lonjakan Klaim Asuransi Akibat Karhutla

2 min read
OJK Belum Melihat Lonjakan Klaim Asuransi Akibat Karhutla
Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Iwan Pasila
  • OJK menyatakan karhutla yang berlangsung lebih dari dua bulan belum memicu lonjakan klaim asuransi kesehatan maupun properti; klaim kesehatan masih dalam batas wajar.
  • Hingga Agustus 2026, total klaim industri asuransi mencapai Rp150,23 triliun; premi jiwa tumbuh 7,01 persen, sementara premi umum dan reasuransi turun 2,35 persen.
  • BPBD Penajam Paser Utara mencatat 269 karhutla seluas 621,25 hektare hingga 17 Oktober 2026, dipicu cuaca kering dan pembakaran lahan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, FORTUNE - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan rentetan kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah daerah di Indonesia belum memicu lonjakan klaim asuransi kesehatan maupun properti. Situasi ini terpantau setelah bencana tersebut berlangsung lebih dari dua bulan.

Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Iwan Pasila, mengatakan dampak karhutla menjadi perhatian otoritas, terutama bagi warga di wilayah terdampak.

"Kalau kita lihat trennya, memang belum terlalu kelihatan," kata Iwan usai acara economic outlook FWD Insurance, Senin (19/10).

Iwan menyatakan klaim asuransi kesehatan masih dalam batas wajar. Angka klaim belum menunjukkan peningkatan dibandingkan dengan bulan-bulan sebelumnya. Ia juga menyebut belum ada laporan klaim kerusakan rumah terkait karhutla di sektor asuransi properti.

"Kayaknya asuransi kesehatan kemungkinan bisa kedorong juga gitu, tapi kita belum melihat dampaknya," kata dia.

Secara industri, OJK mencatat total klaim asuransi mencapai Rp 150,23 triliun per Agustus 2026. Angka ini meliputi asuransi jiwa dan asuransi umum.

Pada periode yang sama, pendapatan premi asuransi jiwa tumbuh 7,01 persen secara tahunan (yoy) menjadi Rp 125,75 triliun. Sebaliknya, premi asuransi umum dan reasuransi turun 2,35 persen secara tahunan menjadi Rp 99,61 triliun.

Terkait bencana karhutla, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mencatat 269 kejadian sejak Januari hingga 17 Oktober 2026. Total luas lahan terbakar mencapai 621,25 hektare.

Kepala Pelaksana BPBD PPU menyebut cuaca kering serta praktik pembukaan lahan dengan cara dibakar memicu insiden tersebut, seperti dikutip dari Antara News.

"Tim gabungan terus bergerak cepat memadamkan api di setiap titik kejadian. Namun, pencegahan melalui edukasi dan pengawasan bersama masyarakat sangat diperlukan agar angka kejadian tidak terus meningkat," katanya.

BPBD PPU mengimbau masyarakat untuk tidak membakar lahan. Warga juga diminta segera melapor jika menemukan indikasi api di lingkungan sekitar.

    Share Article
    Editorial Team

    Related Articles

    See More