Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
OJK Buka Suara Terkait Rencana Prabowo Minta Bank Guyur Kredit Murah
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae. (Dok/Istimewa).
  • OJK menanggapi permintaan Prabowo soal kredit rakyat berbunga maksimal 5 persen, menyebut inisiatif itu positif untuk mendorong ekonomi dan inklusi keuangan masyarakat berpenghasilan rendah.
  • Saat ini OJK masih berkoordinasi dengan pemerintah dan pemangku kepentingan agar program kredit murah berjalan sehat, tepat sasaran, serta disertai penguatan tata kelola dan manajemen risiko bank.
  • Rerata suku bunga kredit Rupiah turun menjadi 8,76 persen pada Maret 2026 seiring penurunan BI Rate ke 4,75 persen, namun strategi tiap bank tetap bergantung pada struktur biaya dan pendanaan mereka.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, FORTUNE - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara terkait pernyataan Prabowo yang meminta bank plat merah untuk menyediakan program kredit rakyat dengan bunga maksimal 5 persen dengan jangka waktu satu tahun.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan (KE PBKN), Dian Ediana Rae, meyakini inisiasi tersebut memiliki tujuan positif untuk menggerakan perekonomian nasional.

"Dapat dimanfaatkan oleh bank sebagai kesempatan bisnis yang berkelanjutan, sehingga masyarakat terutama yang berpenghasilan rendah dan unbankable dapat merasakan manfaatnya secara berkesinambungan," katanya dalam jawaban tertulis, Senin (18/5).

Namun demikian, belum ada langkah konkret dalam merespon pernyataan tersebut. OJK mengungkapkan baru berkoordinasi dengan pemerintah dan stakeholders lain agar pelaksanaan Program Kredit Rakyat tepat sasaran dan termitigasi dengan baik, serta berjalan secara sehat dan berkelanjutan.

Di samping itu, OJK menekankan kebihakan kredit murah bank tetap perlu diikuti dengan peningkatan kualitas taat kelola dan manajemen risiko yang baik agar menjadi program yang berkesinambungan sesuai dengan risk appetite dan kemampuan bank.

Guna mengantisipasi potensi risiko kredit dari program tersebut, OJK mendorong penguatan pengawasan serta pelaksanaan stress test secara berkala untuk memastikan ketahanan permodalan dan kualitas aset tetap terjaga di berbagai skenario ekonomi.

Selain itu, bank diminta melakukan pencadangan memadai sesuai dengan ketentuan yang berlaku guna mengantisipasi potensi kerugian kredit, serta tetap menerapkan prinsip 5C (Character, Capacity, Capital, Collateral, dan Condition of Economy) dalam proses penyaluran kredit agar kualitas pembiayaan tetap terjaga.

Adapun, rerata tertimbang suku bunga Kredit Rupiah pada Maret 2026 sebesar 8,76 persen, menurun dibandingkan Februari 2026 dan Maret 2025 yang masing-masing sebesar 8,80 persen dan 9,20 persen. Penurunan tersebut didorong dari penurunan rerata tertimbang suku bunga kredit produktif, baik KMK (Kredit Modal Kerja) dan KI (Kredit Investasi) yoy masing-masing mengalami penurunan sebesar 67 bps dan 68 bps sehingga menjadi 8,00 persen dan 7,90 persen.

Penurunan suku bunga kredit rupiah juga sejalan dengan penurunan rerata tertimbang DPK Rupiah secara tahunan sebesar 55 bps sehingga menjadi 2,66 persen. Hal ini dikontribusikan dari penurunan BI rate selama setahun terakhir dari sebesar 5,75 persen pada Maret 2025 menjadi sebesar 4,75 persen pada Maret 2026, dengan kondisi penurunan BI Rate terakhir pada September 2025.

Secara umum, penurunan BI Rate akan direspons oleh Bank melalui penurunan suku bunga kredit, karena itu suku bunga kredit diperkirakan masih dalam tren menurun.

Namun, penurunan suku bunga pada masing-masing bank akan tergantung pada strategi dan struktur biaya masing-masing bank, terutama terkait dengan biaya dana Cost of Fund (CoF). Untuk itu, perbankan perlu mengelola strategi pendanaan mereka, khususnya untuk meningkatkan porsi dana murah sehingga akan menciptakan ruang bagi penurunan suku bunga kredit.

Selain itu, upaya penurunan lebih lanjut suku bunga diharapkan juga tetap memperhatikan kondisi geopolitik dan dinamika ekonomi global.

Editorial Team

EditorEkarina .