Jakarta, FORTUNE – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan laju kredit yang sudah disetujui namun belum dicairkan (undisbursed loan) akan menurun di tengah kebijakan ekonomi saat ini.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menjelaskan bahwa pertumbuhan undisbursed loan saat ini menunjukkan permintaan kredit di sektor perbankan masih kuat. Kondisi ini mencerminkan optimisme para pelaku usaha terhadap prospek ekonomi ke depan.
"Namun, laju pertumbuhan undisbursed loan diproyeksikan akan mengalami moderasi seiring dengan penyesuaian strategi dan pertimbangan bisnis perbankan serta respons terhadap kondisi ekonomi," ujar Dian dalam jawaban tertulis, dikutip Rabu (4/11).
OJk mencatat, pada Agustus 2025, pertumbuhan undisbursed loan mencapai 10,09 persen secara tahunan (year-on-year), meningkat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 5,74 persen. Peningkatan ini menunjukkan adanya kelonggaran tarik kredit di masa depan yang dapat dimanfaatkan oleh debitur untuk ekspansi usaha.
Dengan besarnya komitmen kredit tersebut, Dian menilai terdapat potensi peningkatan realisasi kredit di masa mendatang. Apabila kondisi ekonomi membaik dan kepercayaan pelaku usaha meningkat, pencairan kredit diperkirakan ikut bertumbuh sehingga dapat mendorong pertumbuhan sektor riil, sehingga undisbursed loan diperkirakan bakal turun.
Menurut data OJK, kinerja intermediasi perbankan stabil dengan profil risiko yang terjaga. Pada Agustus 2025, kredit tumbuh 7,56 persen yoy menjadi Rp8.075,0 triliun, lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya yakni 7,03 persen. Sejalan dengan itu, rasio kredit macet alias NPL gross sebesar 2,28 persen dan NPL net 0,87 persen. Loan at Risk (LaR) relatif stabil, tercatat sebesar 9,73 persen.
Sementara itu, dana pihak ketiga (DPK) tercatat tumbuh sebesar 8,51 persen secara tahunan menjadi Rp9.385,8 triliun, dengan giro, tabungan, dan deposito masing-masing tumbuh sebesar 15,01 persen, 5,52 persen, dan 5,73 persen secara tahunan.
