Jakarta, FORTUNE - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai stabilitas sistem keuangan masih terjaga. Hal tersebut ditunjukkan dengan perbaikan fungsi intermediasi perbankan di tengah pemulihan perekonomian nasional yang terus berjalan. OJK mencatat, kredit pada Agustus 2021 tumbuh 1,16 persen Year on Year (YoY) atau 1,91 persen Year to Date (ytd).
"Secara sektoral, kredit sektor rumah tangga mencatatkan kenaikan terbesar secara mtm sebesar Rp4,8 triliun," kata Deputi Komisioner Manajemen Strategis dan Logistik OJK Anto Prabowo melalui keterangan resminya di Jakarta, Kamis (30/9).
OJK menilai, penyaluran kredit untuk mendukung produk dan komoditas berorientasi ekspor tumbuh sebesar 4.92 persen (ytd), sehingga turut mendorong surplus neraca perdagan di Indonesia.
Perbankan juga berkontribusi dalam pemulihan ekonomi nasional dengan terus menurunkan suku bunganya. Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) Agustus 2021 terus menurun, seiring penurunan komponen harga pokok dana dan biaya overhead masing-masing sebesar 16 bps dan 10 bps.
Penurunan SBDK telah diteruskan pada penurunan suku bunga kredit ke level yang cukup kompetitif, antara lain suku bunga kredit modal kerja yang telah turun di bawah level 9,00 persen ke level 8,92 persen.