Jakarta, FORTUNE - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menanggapi perihal kabar riwayat transaksi QRIS sebagai penilaian kelayakan kredit atau credit scoring.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, LKM dan LJK Lainnya, Agusman mengatakan pihaknya menyambut positif usulan ini. Namun demikian pemanfaatan data transaksi keuangan, termasuk QRIS, sebagai data alternatif dalam penilaian kelayakan kredit di industri pindar perlu kajian mendalam.
"Penerapannya perlu pendalaman dengan tetap memperhatikan pelindungan data pribadi, validitas data, dan prinsip kehati-hatian," ujar Agusman dalam jawaban tertulis, Selasa (11/11).
Saat ini, industi pindar tengah bertumbuh positif, seiring dengan itu pembayaran menggunakan sistem QRIS juga telah masif digunakan karena sifatnya yang praktis. Bank Indonesia mencatat, sampai semester I 2025 QRIS telah menjangkau 57 juta pengguna dan 39,3 juta merchant yang 93,16 persen di antaranya adalah UMKM. Total transaksi melalui QRIS tercatat sebanyak 6,05 miliar dengan nilai mencapai Rp579 triliun.
Industri pindar juga mencatatkan kinerja positif dengan outstanding pembiayaan pada September 2025 tumbuh 22,16 persen secara tahunan dengan nominal sebesar Rp90,99 triliun. Tingkat risiko kredit secara agregat (TWP90) berada di posisi 2,82 persen. Namun Agusman menyoroti jumlah akun anak muda (dibawah 19 tahun) yang terjerat kredit macet mencapai 21.774 akun per Juni 2025. Ini meningkat 763 persen dibandingkan tahun lalu.
Menurutnya penyebab kenaikan tersebut adalah rendahnya literasi dan kesadaran pengelolaan keuangan di kalangan generasi muda. Oleh karenanya, OJK berencana terus memperkuat aturan SEOJK 19/2025 yang membatasi usia penerima dana minimal 18 tahun dan penghasilan minimal Rp3 juta, serta terus melakukan edukasi terhadap masyarakat agar bijak dalam menggunakan layanan pindar.
Sebelumnya, Deputi Gubernur BI Juda Agung mengatakan sistem credit scoring bisa memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk mengolah jejak digital dari transaksi pembayaran digital seperti QRIS
Ia mencontohkan pelaku UMKM yang sudah menggunakan QRIS akan terekam jejak digitalnya seperti jumlah pemasukan dan pengeluaran. Jejak digital penggunaan QRIS itu bisa jadi dasar penilaian kelayakan kredit di bank maupun fintech peer to peer (P2P) lending.
