Ilustrasi perencanaan dana pensiun. Shutterstock/ITTIGallery
OJK juga cukup optimistis terhadap potensi pertumbuhan dana pensiun pada 2025, utamanya dengan mempertimbangkan upaya perluasan coverage kepesertaan oleh BPJS Ketenagakerjaan selaku penyelenggara program pensiun wajib.
"Ini seiring dengan mempertimbangkan growth aset dana pensiun wajib dan sukarela yang masih konsisten tumbuh dalam rate double digit di 10,35 persen (yoy) per Oktober 2024. Ini melanjutkan tren pertumbuhan pada tahun 2023," kata Ogi.
Meski demikian, OJK juga menekankan peran penting dana pensiun sebagai salah satu investor institusi demi mendukung pencapaian target pertumbuhan ekonomi nasional.
Pertumbuhan dana pensiun di Indonesia saat ini masih dipengaruhi oleh program pensiun wajib yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan, Taspen dan Asabri. Terkait ini, BPJS Ketenagakerjaan aktif mengutamakan peningkatan jumlah peserta, termasuk kampanye kesadaran dan kemudahan pendaftaran bagi pekerja formal dan informal.
Semakin banyaknya pekerja yang terdaftar, kontribusi yang masuk ke dalam program pensiun juga meningkat. Perluasan kepesertaan ini sejalan dengan salah satu sasaran RPJMN 2025–2029, yang terkait dengan penurunan angka kemiskinan dan ketimpangan kesejahteraan masyarakat, serta dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi melalui investasi yang dilakukan program pensiun.
"Selain itu, proyeksi pertumbuhan investasi juga didukung oleh suku bunga yang masih akan tinggi, dan dengan mayoritas investasi program pensiun ditempatkan pada instrumen pendapatan tetap seperti obligasi pemerintah dan korporasi, serta deposito," ujar Ogi.