Jakarta, FORTUNE – Salah satu produk asuransi yang menjadi pilihan masyarakat adalah produk asuransi jiwa yang dikaitkan dengan investasi, yaitu unit link. Namun demikian, sebelum membeli produk tersebut, sebagai calon pemegang polis diharap bisa memahami cara kerja unit link.
Produk asuransi unit link pada dasarnya adalah produk perlindungan jiwa yang memadukan proteksi sekaligus investasi. Pada asuransi unit link, manajer investasi akan mengelola alokasi investasi nasabah.
Windy Riswantyo selakuHead of Marketing, Branding & Digital Astra Life menjelaskan, produk unit link sama halnya seperti produk reksadana. Mengingat, investasi pada unit link juga memiliki risiko serta tidak dapat dijamin hasilnya, karena tergantung pada kondisi ekonomi.
"Asuransi unit link memiliki tujuan utama agar premi yang dibayarkan dapat tetap dan tidak naik seiring berjalannya waktu, karena kenaikan biaya asuransi dapat tertutupi dari nilai tunai investasi yang telah terbentuk," jelas Windy melalui keterangan resmi di Jakarta, Selasa (8/3).
Mengingat unit link adalah produk asuransi yang digabungkan dengan investasi, premi yang dibayarkan juga dialokasikan menjadi 2 bagian yakni premi dasar berkala dan premi investasi berkala.