Jakarta, FORTUNE - Dari berbagai jenis instrumen investasi yang ada, pastinya tidak terlepas dari berbagai risiko dan juga kemungkinan untuk memperoleh keuntungan. Nah, jika kamu adalah investor yang berinvestasi saham maupun reksa dana di pasar modal, mungkin tidak akan asing dengan istilah unrealized gain & loss.
Istilah unrealized gain atau unrealized loss adalah istilah yang lebih dulu ada di pasar modal konvensional. Prinsipnya, unrealized gain dan loss merupakan keuntungan dan kerugian yang belum diwujudkan, alias masih sebatas di atas kertas.
Nah, untuk mengetahui lebih lanjut mengenai unrealized gain & loss, yuk simak pembahasannya dibawah ini!