Jakarta, FORTUNE – Pajak karbon dinilai dapat mendorong proses transisi dan transformasi ekonomi hijau dan berkelanjutan. Bahkan, penerapan pajak jenis ini diharapkan mampu menjadi instrumen untuk menuju Indonesia emas pada 2045.
Melansir Kantor Berita Antara, Senin (30/8), Deputi Bidang Ekonomi Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Amalia Adininggar, mengatakan penerapan ekonomi sirkular yang lebih hijau dengan dorongan pajak karbon dapat menambah Produk Domestik Bruto (PDB) sekitar Rp593 triliun hingga Rp638 triliun pada 2030.
“Penerapan pajak karbon juga diharapkan dapat meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar dunia. Karena tren dunia saat ini barang-barang yang dilabeli dengan produk hijau akan lebih laku di pasar dunia,” kata Amalia.