Jakarta, FORTUNE - Pasca gangguan layanan sistem pembayaran di PT Bank Syariah Indonesia, Tbk (BSI) pada minggu lalu (8/5), Bank Indonesia (BI) bersama Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) memastikan layanan sistem pembayaran selalu aman dan andal dalam mendukung kegiatan transaksi di masyarakat.
Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono menyebutkan, di bawah pengawasan dan asistensi BI selaku otoritas sistem pembayaran nasional, BSI telah memulihkan koneksi dengan Bank Indonesia.
"Sehingga layanan Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKN BI), dan BI Fast beroperasi normal. Didukung oleh aplikasi kritikal lainnya termasuk berbagai layanan kanal pembayaran, sehingga dapat kembali melayani kebutuhan masyarakat," kata Erwin melalui keterangan resmi di Jakarta, Rabu (17/5).