Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
ilustrasi emas (unsplash/jingming pan)

Intinya sih...

  • Indonesia merancang pembentukan bullion bank atau bank emas untuk mengelola aset emas dalam negeri
  • OJK menganggap Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia (BSI) paling siap mengelola aset hingga transaksi
  • Bullion bank harus memiliki empat kegiatan bisnis, yakni simpanan emas, penitipan, perdagangan, dan pembiayaan

Jakarta, FORTUNE - Indonesia tengah merancang pembentukan bullion bank atau bank emas untuk mengelola aset emas dalam negeri. Sebagai regulator, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menganggap Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia (BSI) sebagai lembaga yang paling siap mengelola aset hingga transaksi. 

"Kalau ditanya kesiapan, terutama lembaga Pegadaian dan BSI inilah yang paling siap dari sisi infrastruktur, permodalan," kata Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Ahmad Nasrullah saat media briefing di Jakarta (9/12). 

Editorial Team

Tonton lebih seru di