Jakarta, FORTUNE - Indonesia tengah merancang pembentukan bullion bank atau bank emas untuk mengelola aset emas dalam negeri. Sebagai regulator, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menganggap Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia (BSI) sebagai lembaga yang paling siap mengelola aset hingga transaksi.
"Kalau ditanya kesiapan, terutama lembaga Pegadaian dan BSI inilah yang paling siap dari sisi infrastruktur, permodalan," kata Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Ahmad Nasrullah saat media briefing di Jakarta (9/12).
Nasrullah menambahkan, sebagai lembaga pengelola emas, bullion bank harus memiliki empat kegiatan bisnis, yakni simpanan emas, penitipan, perdagangan, dan pembiayaan.