Jakarta, FORTUNE - Otoritas keuangan National Working Group on Benchmark Reform (NWGBR) menerbitkan Panduan Penggunaan IndONIA sebagai Referensi Suku Bunga Rupiah pada Berbagai Produk Keuangan pada hari ini (30/9).
NWGBR sendiri terdiri dari selumlah regulator keuangan antara lain Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Penerbitan panduan ini bertujuan meningkatkan integritas referensi suku bunga rupiah dalam mendukung proses pendalaman pasar keuangan, efektivitas transmisi kebijakan moneter dan stabilitas sistem keuangan.
"Hal ini merupakan langkah konkret NWGBR sebagai perwakilan otoritas dan pelaku pasar keuangan dalam menginisiasi, menyiapkan dan mengawal proses reformasi referensi suku bunga rupiah agar transisi reformasi referensi suku bunga sebagaimana di pasar keuangan global (global benchmark reform), dapat berjalan dengan lancar," tulis siaran pers bersama NWGBR yang dikutip di Jakarta, Jumat (30/9).