Jakarta, FORTUNE - Beramal atau berdonasi tak selalu dengan uang tunai. Banyak alternatif cara yang bisa digunakan. Misalnya dengan transfer antar bank, virtual account, dompet digital, bahkan dengan mata uang kripto (cryptocurrency).
Terlepas dari fatwa haram Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait kripto sebagai mata uang, fenomena kripto turut mendorong pemilik aset kripto untuk beramal.
Sebut saja Sam Bankman Fried, pendiri platform turunan kripto FTX. Hanya tiga tahun bergabung di industri kripto dia berhasil meraih kekayaan hingga US$ 10 miliar atau sekitar Rp144 triliun. Tidak hanya itu, dia juga masuk ke dalam daftar Forbes 2021 "30 Under 30" dalam kategori keuangan.
Sam Bankman Fried juga dikenal sebagai sosok yang dermawan. Yayasan FTX juga memberikan 1 persen dari biaya trading platform. Dalam beberapa minggu pertama, yayasan telah mengumpulkan lebih dari US$2 juta atau setara dengan Rp29 miliar.
Di Indonesia, pada medio 2020-2021 ada komunitas trader Kebun Online yang menginisiasi kegiatan positif dari hasil cryptocurrency. Mereka mendonasikan 20 persen keuntungannya untuk membantu pembangunan 10 masjid dan musala di beberapa daerah.