Jakarta, FORTUNE - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat pendapatan premi dari industri asuransi jiwa di kuartal III-2024 hanya naik tipis 0,2 persen year on year (yoy) menjadi Rp 132,27 triliun.
Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon menyampaikan, lambatnya pendapatan premi lantaran masih berkontraksinya Produk Asuransi yang dikaitkan investasi (PAYDI) atau unit link. Meski demikian, lanjut Budi, masyarakat dinilai masih tetap mempertahankan produk asuransinya meski di tengah tantangan ekonomi.
“Pertumbuhan ini tentunya menjadi motivasi dari kami di industri asuransi jiwa untuk mulai menyusun strategi bisnis tahun depan dengan lebih positif, dengan lebih optimis,” kata Budi saat konferensi pers kinerja industri asuransi jiwa di Jakarta, Jumat (29/11).
Tercatat, pendapatan premi yang berasal dari produk unit link turun 16,4 persen (yoy) menjadi Rp 53,81 triliun. Sedangkan untuk premi asuransi tradisional meningkat 15,9 persen (yoy) menjadi Rp 78,46 triliun.