Jakarta, FORTUNE - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat total pendapatan premi asuransi jiwa hingga kuartal III 2022 mencapai Rp143,75 triliun. Nilai tersebut terkontraksi 3,8 persen secara year on year (yoy) dibandingkan kuartal III-2021 senilai Rp149,36 triliun.
Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon menjelaskan, laporan tersebut dibukukan berdasarkan kinerja 58 perusahaan asuransi jiwa pada periode Januari-September 2022.
Menurut dia, tertahannya pendapatan premi mengindikasikan banyaknya produk asuransi jiwa yang menyasar ke kalangan masyarakat kelas ekonomi menengah ke bawah yang tertahan dalam pembayaran.
"Industri asuransi jiwa menyasar kepada kalangan masyarakat menengah ke bawah, yang ingin memiliki perlindungan asuransi, namun dengan nilai premi atau nilai uang pertanggungan yang lebih terjangkau, lebih rendah daripada uang pertanggungan segmen menengah ke atas," kata Budi dalam Konferensi Pers Laporan Kinerja Industri Asuransi Jiwa Kuartal III-2022, yang dikuitp di Jakarta, Kamis (24/11).
Dirinya menambahkan, masih lemahnya produk unitlink juga menjadi salah satu penyebab terkontraksinya total pendapatan premi. Meski demikian, total pendapatan premi menurun, namun pendapatan dari kanal distribusi keagenan, premi dari bisnis syariah, tradisional asuransi kumpulan tetap positif.