Jakarta, FORTUNE - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatatkan pendapatan premi industri asuransi jiwa senilai Rp202,93 triliun di akhir tahun 2021. Raihan tersebut tumbuh 8,2 persen bila dibandingkan dengan tahun 2020 senilai Rp187,59 triliun.
Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon menjelaskan, pertumbuhan tersebut terjadi seiring dengan bangkitnya aktivitas ekonomi masyarakat. "Meningkatnya kesadaran masyarakat akan asuransi jiwa telah berkontribusi mendorong pendapatan asuransi," kata Budi melalui konfrensi video di Jakarta, Rabu (9/3).