Jakarta, FORTUNE - BPJS Kesehatan mencatatkan penerimaan iuran JKN-KIS hingga 30 November 2021 telah mencapai Rp124,89 triliun. Meski demikian, nilai iuran tersebut diproyeksikan bakal mencapai Rp 137,42 triliun pada 31 Desember 2021 mendatang.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti mengatakan, saat ini kanal pembayaran iuran peserta JKN-KIS telah mencapai 696.569 titik. "BPJS Kesehatan menggandeng Bank Nagari, DOKU, dan PT Pegadaian untuk memaksimalkan penerimaan iuran dari peserta JKN-KIS, khususnya segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja," kata Ali Ghufron Mukti dalam pemaparan Kaleidoskop BPJS Kesehatan Tahun 2021 yang diselenggarakan daring, Kamis (30/12).