Jakarta, FORTUNE - Penerimaan pajak 2022 mencapai Rp1.716,8 triliun atau 115,6 persen dari target Rp1.485 triliun. Realisasi penerimaan pajak tumbuh 34,3 persen dari Rp1.278,6 triliun pada 2021.
"Kita lihat dua tahun berturut-turut kenaikannya luar biasa pajak ini. Pada 2021 tumbuh 19,3 persen," ujar Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, dalam Konferensi Pers APBN KiTA, Selasa (4/1).
Menurutnya, tebalnya kantong perpajakan pada 2022 bukan semata karena kenaikan harga komoditas ekspor Indonesia. Lebih dari itu, terjadi pemulihan cukup merata pada semua sektor dan di berbagai daerah, pun dari sisi agregat permintaan dan produksi.
Mengutip data APBN KiTA 2022, hampir seluruh jenis pajak tercatat melampaui target, seperti PPh nonmigas, PPN dan PPnBM, serta PPh migas.
Penerimaan PPh nonmigas mencapai Rp920,4 triliun atau 122,9 persen dari target dan mampu tumbuh 43 persen (yoy), ditopang antara lain oleh kenaikan harga komoditas minyak dan gas bumi.
Sementara itu, PPh migas mencapai Rp77,8 triliun atau 120,4 persen dari target dan mampu tumbuh 47,3 persen (yoy) berkat dorongan aktivitas ekonomi dan bauran kebijakan.
Untuk PPN dan PPnBM, nilainya mencapai Rp687,6 triliun atau 107,6 persen dari target.
Pertumbuhan signifikan lain dialami PPN dan PPnBM, yakni 24,6 persen—didorong oleh peningkatan aktivitas perekonomian yang ekspansif, termasuk perubahan tarif PPN.
Namun, PBB dan pajak lainnya hanya tumbuh tipis, yakni 3 persen (yoy) menjadi Rp31 triliun. Realisasi PBB juga masih 95,9 persen dari target APBN.