Jakarta, FORTUNE – Asosiasi Industri Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat tingkat penetrasi asuransi jiwa di Indonesia masih rendah, baik dilihat dari indikator rasio aset asuransi maupun penetrasi terhadap produk domestik bruto (PDB). Sektor asuransi jiwa domestik bahkan termasuk dalam kategori tertinggal ketimbang sejumlah negara tetangga.
Mengutip data AAJI, rasio aset asuransi terhadap PDB Indonesia pada 2020 hanya 5,8 persen. Sebagai perbandingan, persentasenya di Filipina mencapai 8,5 persen, Malaysia 20,3 persen, Thailand 23,2 persen, dan Singapura bahkan sekitar 47,5 persen dengan indikator sama.
“Jadi, kalau kita lihat negara lain aset asuransinya bisa sampai hampir 50 persen dari GDP-nya, artinya ada kemungkinan Indonesia bisa sampai sana,” kata Ketua Bidang Marketing dan Komunikasi AAJI, Wiroyo Karsono, dalam Media Gathering di Bandung, Jawa Barat, Kamis (30/6).
Di dalam negeri, aset industri asuransi jiwa dibandingkan industri keuangan lain juga termasuk kecil. Menurut AAJI, aset industri perbankan di Indonesia mencapai 59,5 persen. Akan hal aset pasar modal dengan indikator sama, persentasenya mencapai 45,1 persen.
“Tentunya kalau dilihat kembali potensi yang juga besar adalah dana pensiun,” ujarnya. Sebagai informasi, rasio aset pension fund terhadap PDB mencapai 6,9 persen.