Jakarta, FORTUNE - PT Bank Neo Commerce, Tbk. (BNC) mendapatkan pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Kamis (18/11) untuk melakukan aksi korporasi yaitu Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) V atau rights issue.
Direktur Utama Bank Neo Commerce, Tjandra Gunawan, mengatakan aksi korporasi tersebut bertujuan salah satunya untuk memenuhi modal inti bank digital yang ditetapkan OJK minimal Rp2 triliun di akhir tahun 2021 dan Rp3 triliun di akhir tahun 2022.
"Hal ini sebagai bentuk keseriusan BNC dan untuk semakin mempercepat akselerasi transformasi menjadi bank digital terdepan di Indonesia,” kata Tjandra melalui keterangan resminya di Jakarta, Senin (22/11).