Logo BPJS Kesehatan (Dok. BPJS Kesehatan)
Setidaknya terdapat tiga penyebab mengapa kepesertaan BPJS Kesehatan menjadi tidak aktif.
1. Peserta menunggak iuran bulanan
Memiliki tunggakan iuran bulanan (karena lupa atau terlambat) menjadi penyebab utama mengapa layanan BPJS Anda menjadi tidak aktif.
Pasalnya, premi atau iuran telah menjadi ketentuan yang harus ditepati oleh peserta setiap bulannya agar mendapatkan layanan BPJS Kesehatan.
Adapun, besaran iuran yang harus dibayarkan juga berbeda tergantung dengan kelas yang Anda pilih.
Bila Anda merasa memiliki tunggakan, segera lunasi seluruh tunggakan agar layanan BPJS bisa diaktifkan kembali.
2. Mengundurkan diri dari pekerjaan (bagi PPU)
Apabila jenis kepesertaan BPJS Anda didapatkan dari perusahaan, maka statusnya akan menjadi tidak aktif apabila Anda mengundurkan diri (resign).
Sebab, iuran BPJS Kesehatan untuk perusahaan adalah sebesar 5 persen yang dipotong dari pendapatan.
Dari 5 persen tersebut, perusahaan akan menanggung 4 persen dan 1 persen ditanggung oleh karyawan (pekerja).
Karena mengundurkan diri, otomatis perusahaan akan lepas tanggung jawab untuk membayar iuran tersebut, maka statusnya nonaktif.
3. Sudah berusia 21 tahun
Jika peserta dengan usia di bawah 21 tahun iurannya masih ditanggung orang tuanya, maka statusnya akan berubah menjadi tidak karena BPJS akan menganggapnya sudah mampu menanggung iurannya sendiri.
Namun, ada beberapa kasus di mana anak yang sudah berusia lebih dari 21 tahun akan tetap aktif kepesertaannya, yaitu bagi mereka yang masih menempuh pendidikan formal hingga usia 25 tahun.
Kewajiban iuran bagi anak yang masih menempuh pendidikan formal hingga usia 25 tahun akan tetap menjadi tanggungan orang tuanya.
Itulah ketiga penyebab BPJS tidak aktif. Jika demikian, bagaimana cara mengaktifkan BPJS Kesehatan agar kembali aktif?