Jakarta, FORTUNE - Bank sentral Korea Selatan (Bank of Korea/BOK) menaikkan tingkat suku bunga acuan untuk kedua kalinya di tengah pandemi COVID-19. Keputusan ini sejalan dengan risiko inflasi serta utang rumah tangga yang melonjak seiring pemulihan ekonomi.
Berdasarkan pengumuman Dewan Kebijakan Moneter Bank of Korea, Kamis (25/11), bank sentral kembali menaikkan suku bunga acuan sebesar 0,25 basis poin menjadi 1,00 persen dari 0,75 persen pada Agustus 2021. Selama tahun lalu, bank sentral mempertahankan suku bunga acuannya di posisi 0,50 persen, terendah setidaknya sejak 2008.
“Perekonomian Korea telah melanjutkan pemulihan yang baik. Meskipun investasi fasilitas agak melambat karena kendala pasokan global, ekspor terus meningkat dan konsumsi swasta telah menunjukkan peningkatan pesat didukung oleh percepatan vaksinasi dan pelonggaran pembatasan COVID-19,” demikian pernyataan bank sentral Korea.
Kondisi pasar tenaga kerja juga membaik dengan jumlah orang yang dipekerjakan terus meningkat, katanya. Ke depan, perbaikan konsumsi swasta diperkirakan menguat. Ekspor dan investasi juga akan bergerak baik. Pertumbuhan ekonomi pun diproyeksikan sekitar 4 persen pada 2021, dan 3 persen pada 2022.
Bank of Korea ditaksir melanjutkan pengetatan kebijakan moneternya dengan tingkat suku bunga 1,50 persen pada akhir 2022. Gubernur BOK, Lee Ju-yeol, bahkan mengatakan kenaikan suku bunga pada kuartal pertama tahun depan juga mungkin.
"Meskipun keputusan tergantung pada situasi ekonomi, kenaikan suku bunga pada kuartal pertama tidak boleh dikesampingkan," kata Lee dalam konferensi pers, sebagaimana dilansir Reuters, Jumat (26/11).
Bank of Korea telah berada di garis terdepan sebagai bank sentral di dunia yang memperketat stimulus moneternya. Bahkan, pada Agustus 2021, bank sentral ini juga menjadi yang pertama yang memperketat suku bunga di Asia.