Jakarta, FORTUNE - Pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan pada Agustus 2022 hanya mencapai 7,77 persen secara year on year (yoy) atau lebih rendah dibandingkan pertumbuhan pada Juli 2022 sebesar 8,59 persen.
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menilai, perlambatan simpanan dana masyarakat terjadi akibat sejumlah faktor akibat kondisi perekonomian. "Perlambatan DPK dikontribusikan oleh peningkatan konsumsi masyarakat dan belanja modal korporasi," kata Perry, melalui konferensi video Hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI, di Jakarta, Kamis (23/9).
Tak hanya itu, Perry mengatakan, DPK yang menyusut tersebut terjadi akibat preferensi penempatan dana pada aset keuangan lain. Salah satu aset yang terindikasi digemari oleh masyarakat saat ini ialah kepemilikan surat berharga negara (SBN).
