Jakarta, FORTUNE - Hingga November 2023, sebanyak 18 penyelenggara fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol) masih memiliki tingkat wanprestasi (TWP) atau pinjaman macet di atas 5 persen. Jumlah tersebut tak berubah dibandingkan dengan bulan sebelumnya.
“Terkait dengan 18 penyelenggara tersebut terdapat 2 Penyelenggara pada periode sebelumnya yang memiliki TWP di atas 5 persen namun pada periode November 2023 nilainya sudah turun di bawah 5 persen. Akan tetapi terdapat 2 penyelenggara lainnya yang pada periode sebelumnya tidak memiliki nilai TWP di atas 5 persen namun pada data periode November 2023 TWP-nya naik menjadi di atas 5 persen,” jelas Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman melalui keterangan tertulis yang dikutip di Jakarta, (15/1).
Atas dasar tersebut, lanjut Agusman, OJK telah meminta kepada Penyelenggara untuk mengirimkan action plan terkait dengan rencana penurunan nilai TWP di atas 5 persen. Selain itu, OJK juga terus melakukan proses monitoring terhadap kinerja dari pinjol.