Jakarta, FORTUNE - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai outstanding pinjaman masyarakat di fintech peer to peer (P2P) lending pada Juli 2023 sebesar Rp 55,98 triliun.
Adapun secara keseluruhan, total pinjaman yang telah disalurkan fintech lending di Indonesia sejak 2018 hingga Juli 2023 mencapai Rp 657,85 triliun.
Dengan semakin meningkatkan pinjaman fintech, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) pun mendorong agar pinjaman terarah ke sektor produktif khususnya UMKM.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Sunu Widyatmoko mengatakan, peran UMKM sangat besar dalam mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional. Untuk itu, dari angka tersebut pembiayaan terhadap UMKM di Tanah Air masih terus mengalami peningkatan dari periode-periode sebelumnya.
“Kontribusi UMKM sangat besar, tetapi ketika bicara mengenai pendanaan dari lembaga jasa keuangan konvensional, kendalanya adalah aset untuk jaminan, laporan keuangan masih merugi meski secara cash flow positif," kata Sunu melalui keterangan resmi yang dikutip di Jakarta, Jumat (8/9).