Plafon KUR pada 2022 Ditingkatkan Jadi Rp373,17 Triliun

Jakarta, FORTUNE - Pemerintah memutuskan untuk meningkatkan plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) 2022 menjadi Rp373,17 triliun dengan suku bunga tetap sebesar 6 persen, selain pula memudahkan persyaratan pengajuannya.
Alasannya, kata Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam keterangan tertulis, Kamis (29/12), “KUR dibutuhkan dalam percepatan pemulihan ekonomi pada masa pandemi Covid-19, sehingga diperlukan adanya peningkatan plafon KUR dan kemudahan persyaratan KUR."
Dengan mempertimbangkan tren penurunan cost of fund dan peningkatan efisiensi Overhead Cost (OHC) suku bunga KUR, maka pemerintah juga menurunkan subsidi bunga KUR pada 2022 untuk KUR Super Mikro sebesar 1 persen, KUR Mikro turun 0,5 persen, dan KUR PMI turun 0,5 persen.
Dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi, khususnya UMKM, pemerintah menetapkan beberapa perubahan kebijakan KUR, antara lain perubahan plafon KUR Mikro yang tanpa agunan tambahan, sebelumnya kurang dari Rp50 juta menjadi Rp10 juta-Rp100 juta.
Berbagai relaksasi kebijakan KUR
Pemerintah juga melakukan perubahan KUR Khusus/Klaster tanpa pembatasan akumulasi plafon KUR untuk sektor produksi (non-perdagangan). Kemudian perubahan kebijakan KUR Penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) termasuk penyesuaian plafon dari maksimal Rp25 juta menjadi Rp100 juta, serta perpanjangan relaksasi kebijakan KUR pada masa pandemi Covid-19.
Relaksasi kebijakan KUR yang dimaksud di atas terdiri dari KUR kecil tanpa pembatasan akumulasi plafon KUR hingga 31 Desember 2022. Kemudian untuk target sektor produksi juga dilakukan penundaan hingga 31 Desember 2022.
Selanjutnya, pemberian insentif lanjutan berupa perpanjangan restrukturisasi KUR akan diberikan, dan relaksasi administrasi bagi calon debitur KUR berdasarkan penilaian obyektif penyalur KUR. “Melalui perubahan kebijakan KUR, pemerintah menunjukkan perhatian yang besar kepada UMKM dengan memberikan persyaratan KUR yang lebih mudah dan terjangkau sehingga UMKM dapat mengoptimalkan perannya sebagai penggerak ekonomi nasional,” kata Airlangga.