PPA Ambil Alih Pengelolaan NPL KB Bukopin Senilai Rp1,3 Triliun

Jakarta, FORTUNE - PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) mengambil alih pengelolaan aset bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) dari PT Bank KB Bukopin Tbk (KB Bukopin) senilai Rp1,3 triliun.
Langkah ini ditempuh KB Bukopin sebagai upaya melakukan perbaikan kualitas aset khususnya NPL sehingga dapat mendukung upaya peningkatan kinerja perseroan.
"Kerja sama antara KB Bukopin dan PPA merupakan wujud komitmen kami untuk senantiasa melakukan perbaikan," kata Direktur Keuangan KB Bukopin Seng Hyup Shin melalui keterangan resmi di Jakarta, Rabu (28/9).
Menggunakan skema asset swap
PPA akan melakukan pengelolaan aset berkualitas rendah KB Bukopin dengan menggunakan skema asset swap, yaitu penukaran aset berkualitas rendah dengan aset produktif berupa sukuk.
Dalam hal ini, PPA melakukan penerbitan instrumen keuangan syariah tersebut, yang mana dana yang diperoleh akan dipergunakan untuk keperluan dana korporasi.
“Kerja sama ini merupakan komitmen kami dalam mengoptimalisasikan kepemilikan saham minoritas pada KB Bukopin sebagaimana yang diamanatkan oleh Kementerian BUMN kepada PPA," kata Direktur Utama PPA Yadi Jaya Ruchandi.