Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Transaksi di KB Bukopin Syariah. ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi

Jakarta, FORTUNE - PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) mengambil alih pengelolaan aset bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) dari PT Bank KB Bukopin Tbk (KB Bukopin) senilai Rp1,3 triliun. 

Langkah ini ditempuh KB Bukopin sebagai upaya melakukan perbaikan kualitas aset khususnya NPL sehingga dapat mendukung upaya peningkatan kinerja perseroan. 

"Kerja sama antara KB Bukopin dan PPA merupakan wujud komitmen kami untuk senantiasa melakukan perbaikan," kata Direktur Keuangan KB Bukopin Seng Hyup Shin melalui keterangan resmi di Jakarta, Rabu (28/9).
 

Menggunakan skema asset swap

Ilustrasi Kredit Shutterstock.com/Wolfilser

PPA akan melakukan pengelolaan aset berkualitas rendah KB Bukopin dengan menggunakan skema asset swap, yaitu penukaran aset berkualitas rendah dengan aset produktif berupa sukuk. 

Dalam hal ini, PPA melakukan penerbitan instrumen keuangan syariah tersebut, yang mana dana yang diperoleh akan dipergunakan untuk keperluan dana korporasi. 

“Kerja sama ini merupakan komitmen kami dalam mengoptimalisasikan kepemilikan saham minoritas pada KB Bukopin sebagaimana yang diamanatkan oleh Kementerian BUMN kepada PPA," kata  Direktur Utama PPA Yadi Jaya Ruchandi.

NPL KB Bukopin kisaran 3,96% pada Juni 2022

Editorial Team

Tonton lebih seru di