Jakarta, FORTUNE - PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) mengambil alih pengelolaan aset bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) dari PT Bank KB Bukopin Tbk (KB Bukopin) senilai Rp1,3 triliun.
Langkah ini ditempuh KB Bukopin sebagai upaya melakukan perbaikan kualitas aset khususnya NPL sehingga dapat mendukung upaya peningkatan kinerja perseroan.
"Kerja sama antara KB Bukopin dan PPA merupakan wujud komitmen kami untuk senantiasa melakukan perbaikan," kata Direktur Keuangan KB Bukopin Seng Hyup Shin melalui keterangan resmi di Jakarta, Rabu (28/9).