Jakarta, FORTUNE – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir puluhan ribu rekening bank pasif atau dormant sepanjang 2024 hingga pertengahan 2025. Kondisi ini sempat dikeluhkan masyarakat di platform media sosial X.
Salah satu 'korban' adalah pendiri Kaskus, Andrew Darwis yang sempat mengeluhkan rekening Bank Jago miliknya diblokir hingga membuatnya kesulitan bertransaksi. "Rekening Bank Jago diblokir atas perintah PPATK. Diblokir hari Minggu, kantor PPATK tutup. Kirim email, inbox PPATK penuh," tulis Andrew dalam unggahan di platform X, Minggu (18/5).
Menanggapi hal itu, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut tindakan ini dilakukan untuk mencegah praktik jual beli rekening yang digunakan untuk deposit perjudian online. Selain itu, tak sedikit juga sejumlah rekening yang teridentifikasi sebagai hasil dari praktik judi online.
“Penghentian sementara transaksi rekening dormant bertujuan memberikan perlindungan kepada pemilik rekening serta mencegah penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab," kata melalui keterangan resmi yang dikutip di Jakarta, Senin (19/5).