Jakarta, FORTUNE – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan ada dua sumber utama aliran pencucian uang, yakni dari korupsi dan narkotika.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavananda, menyampaikan bahwa korupsi dan narkotika menjadi sumber utama pencucian uang dengan skor 9,0 atau masuk kategori tinggi. “Kalau risiko di Indonesia itu paling banyak adalah korupsi dan narkotika, (tapi) kemudian bukan kasus korupsi dan narkotika yang paling banyak dilaporkan (oleh bank), ada yang salah nggak sih?” ujarnya seperti dikutip Antaranews, Kamis (11/5).
Ivan mempertanyakan adanya ketimpangan antara data dan realisasi laporan yang diberikan oleh perbankan. “Berapa banyak yang namanya Asbanda (Asosiasi Bank Daerah) itu sudah melaporkan kasus korupsi atau transaksi terkait korupsi atau terkait narkotika kepada PPATK? Tidak ada,” katanya.