Jakarta, FORTUNE - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat akumulasi pendapatan premi sektor asuransi hingga Juni 2023 mencapai Rp150,09 triliun.
Dari angka tersebut, perkembangan akumulasi premi asuransi jiwa turun 9,81 persen secara year on year (yoy) atau lebih dalam dibandingkan penurunan Mei 2023 di 8,08 persen.
"Dengan nilai premi asuransi jiwa sebesar Rp86,03 triliun," kata Ketua Dewan Komisiomer OJK Mahendra Siregar saat konferensi pers hasil rapat berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Selasa sore (1/8).
Namun demikian, akumulasi premi asuransi umum masih tumbuh positif 7,57 persen (yoy) menjadi Rp50,79 triliun. Meski demikian, pertumbuhan tersebut sedikit melambat dibandingkan Mei 2023 sebesar 11,95 persen.