Jakarta, FORTUNE - Kinerja asuransi komersial baik jiwa dan umum masih menunjukan pertumbuhan hingga Agustus 2024. Tercatat, akumulasi pendapatan premi industri asuransi mencapai Rp 218,55 triliun, atau naik 5,82 persen secara year on year (yoy).
Nilai premi ini terdiri dari premi asuransi jiwa yang tumbuh sebesar 0,56 persen (yoy) dengan nilai sebesar Rp 118,96 triliun. Sedangkan, untuk premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh 12,89 persen (yoy) dengan nilai sebesar Rp 99,59 triliun.
“Secara umum, permodalan industri asuransi komersial masih menunjukkan kondisi yang solid,” kata Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono melalui keterangan resmi yang dikutip di Jakarta, Rabu (2/10).
Industri asuransi jiwa dan asuransi umum, lanjut Ogi, secara agregat melaporkan Risk Based Capital (RBC) masing-masing sebesar 457,02 persen dan 323,74 persen atau masih berada di atas threshold sebesar 120 persen.