Jakarta, FORTUNE – PT Sun Life Financial Indonesia merilis produk baru asuransi jiwa tradisional, Sun Proteksi Heritage 100 dengan perlindungan hingga usia 100 tahun. Produk ini ditujukan untuk menjawab kebutuhan perencanaan keuangan jangka panjang, termasuk persiapan warisan, di tengah meningkatnya risiko finansial di Indonesia.
Peluncuran ini dilatari meningkatnya kekhawatiran risiko keuangan di Indonesia Menurut data Global Asia Insurance Partnership (2022), kesenjangan perlindungan (protection gap) di kawasan Asia Pasifik telah mencapai US$886 miliar, meningkat 38 persen dalam lima tahun terakhir. Indonesia menyumbang hampir separuh dari angka tersebut, mencerminkan kerentanan finansial yang masih dialami sebagian besar masyarakat.
Oleh karenanya, Sun Proteksi Heritage 100 hadir sebagai Solusi perlindungan dan perencanaan warisan jangka panjang yang komprehensif serta inklusif, bagi berbagai lapisan masyarakat terutama generasi produktif Indonesia.
“Kami memahami bahwa generasi produktif saat ini menghadapi berbagai tantangan finansial, biaya hidup yang terus meningkat, ketidakpastian masa depan, hingga kebutuhan akan warisan yang terencana. Sun Proteksi Heritage 100 kami rancang sebagai solusi nyata yang dapat diakses lebih mudah, terjangkau,” kata Albertus Wiroyo, Presiden Direktur Sun Life Indonesia dalam keterangannya dikutip Selasa (26/8)..
Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2024, kelompok usia produktif Indonesia memiliki tingkat literasi dan inklusi keuangan relatif tinggi—74,05 persen untuk usia 18–25 tahun dan 89,96 persen untuk usia 26–35 tahun. Dengan proyeksi BPS bahwa 68 persen penduduk Indonesia pada periode 2020–2030 berada di kelompok usia produktif, potensi permintaan terhadap solusi proteksi dan perencanaan keuangan jangka panjang dinilai semakin besar.
Riset Sun Life Asia Financial Resilience Index 2025 juga menunjukkan hanya separuh masyarakat Indonesia yang merasa siap menghadapi kondisi darurat keuangan. Hal ini memperlihatkan masih rendahnya kesadaran akan perencanaan jangka panjang, seperti pensiun maupun warisan.
Menurut manajemen Sun Life Indonesia, produk baru ini dirancang untuk menjawab kebutuhan generasi produktif yang dihadapkan pada biaya hidup meningkat, ketidakpastian ekonomi, serta kebutuhan membangun warisan terencana. Fitur yang ditawarkan mencakup perlindungan hingga usia 100 tahun, pengembalian premi pada usia 75 tahun, manfaat pembebasan premi untuk penyakit kritis, serta opsi tambahan proteksi.
Langkah ini sejalan dengan strategi Sun Life Indonesia untuk memperluas penetrasi asuransi jiwa dengan menawarkan produk yang relevan.
“Kami percaya bahwa akses terhadap perlindungan berkualitas tidak boleh terbatas pada segmen tertentu. Dengan premi yang terjangkau kami ingin menjadikan perencanaan warisan sebagai sesuatu yang dapat dilakukan oleh lebih banyak lagi keluarga di Indonesia dan generasi produktif tanpa harus menunda,” ujar Albertus Wiroyo.
Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Protection Gap Asia US$886 M, Sun Life Rilis Asuransi Jangka Panjang

ilustrasi asuransi (unsplash/vlad deep)
Curated For You
- Mengendus Harumnya Bisnis Nilam Indonesia yang Terbang ke Luar Negeri03 Oct 2026, 10:00 WIB
- 17 Politisi hingga Pakar Bicara soal Ambang Batas Parlemen29 Sep 2026, 12:44 WIB
Editorial Team
EditorEkarina .
Related Article
IPR September 2026 Capai Level 221,3, Bank Indonesia Soroti Potensi Tekanan Inflasi09 Oct 2026, 19:13 WIB
BBYB Bakal Minta Persetujuan RUPSLB Usai Pengunduran Diri Direktur Utama Eri Budiono09 Oct 2026, 13:35 WIB
Utang di bawah Rp1 Juta Tak Masuk SLIK, Fintech Diminta Perkuat Credit Scoring09 Oct 2026, 08:12 WIB
Gandeng ANA, HSBC Bidik Kenaikan Transaksi Lewat Travel Fair08 Oct 2026, 17:54 WIB
Cadangan Devisa RI Terkuras US$200 Juta untuk Jaga Rupiah, Ekonom: Intervensi Lama08 Oct 2026, 13:11 WIB
Gandeng Shield, Krom Bank Perkuat Deteksi Fraud di Layanan Digital08 Oct 2026, 11:53 WIB
SBR015: Jadwal, Karakteristik, Tenor, Kupon, dan Cara Belinya08 Oct 2026, 10:18 WIB
Standard Chartered Gelontorkan US$5 Juta Dukung Ekonomi Biru ASEAN08 Oct 2026, 07:39 WIB
Waskita Karya Perpanjang Pembiayaan WKR hingga 2027, Bagaimana Detailnya?07 Oct 2026, 16:30 WIB
OJK: Perbankan Kuasai 82,62 Persen Pembiayaan UMKM07 Oct 2026, 12:29 WIB
PMK 71/2026 Berlaku, Ini 7 Perubahan Aturan Keberatan Pajak07 Oct 2026, 11:50 WIB
Perluas Koordinasi Pembiayaan, BPJS Kesehatan Gandeng 31 Asuransi Swasta07 Oct 2026, 11:47 WIB
10 Bank Digital Terbesar di Indonesia, SeaBank Teratas07 Oct 2026, 09:10 WIB
Apakah Investasi Perak Menguntungkan? Kenali Potensi dan Risikonya06 Oct 2026, 19:30 WIB
Free Float Baru 7,54%, Danamon Bahas Opsi dengan OJK06 Oct 2026, 18:35 WIB
7 Kesalahan Mengelola Dana Darurat yang Perlu Dihindari06 Oct 2026, 18:16 WIB
Penyaluran Paylater Perbankan Rp31,41 Triliun, Sektor Multifinance Rp13,61 Triliun06 Oct 2026, 17:29 WIB
Cara Hitung PTKP Terbaru 2026, Besaran Hingga Contohnya06 Oct 2026, 16:06 WIB
OJK Blokir 38.796 Rekening Terindikasi Judi Online06 Oct 2026, 12:19 WIB