QRIS dan GPN Dikritik AS, Ini Kata Menko Airlangga

Intinya sih...
Pemerintah Indonesia menanggapi keluhan AS terkait QRIS dan GPN sebagai hambatan dalam hubungan dagang.
Menteri Airlangga Hartarto menyatakan bahwa sistem pembayaran digital dirancang untuk inklusif dan terbuka bagi penyedia layanan internasional.
Isu tersebut menjadi sorotan dalam negosiasi dagang antara Indonesia dan AS, dengan USTR menyoroti peraturan BI terkait QRIS dan GPN.
Jakarta, FORTUNE - Pemerintah Indonesia menanggapi keluhan dari Amerika Serikat terkait sistem pembayaran domestik seperti QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) dan GPN (Gerbang Pembayaran Nasional) yang dianggap menjadi hambatan dalam hubungan dagang kedua negara.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan sistem pembayaran digital di Indonesia dirancang untuk inklusif, adil, dan terbuka terhadap partisipasi penyedia layanan internasional.