Pernah mendengar istilah redenominasi? Redenominasi adalah proses mengubah nilai nominal atau angka yang tercetak pada mata uang. Biasanya, langkah ini diambil untuk menangani inflasi atau merombak struktur ekonomi suatu negara.
Apabila negara ingin mengubah sistem moneter dari sistem yang didasarkan pada mata uang lokal ke sistem yang didasarkan pada mata uang asing, maka redenominasi bisa dilakukan untuk menyesuaikan nilai nominal mata uang lokal.
Saat sebuah negara mengalami inflasi tinggi, nilai mata uangnya cenderung turun terus-menerus. Untuk mengatasinya pemerintah bisa melakukan redenominasi dengan mengurangi jumlah angka di belakang koma mata uang.
Contohnya, jika nilai tukar 1 dolar AS adalah Rp15.000, maka setelah redenominasi nilai tukarnya bisa menjadi Rp1.500. Dengan begitu, meskipun nilai nominal mata uang berkurang, inflasi bisa tetap terkendali.