Jakarta, FORTUNE – Pertumbuhan dana simpanan masyarakat di bank nampaknya kian melambat seiring dengan geliat ekonomi dalam negeri. Hal tersebut tercermin dari Dana Pihak Ketiga (DPK) bank yang hanya tumbuh 6,77 persen secara year-on-year (yoy) menjadi sebesar Rp7.647 triliun di September 2022. Padahal, bulan lalu DPK mampu tumbuh 7,77 persen (yoy), serta pada Juli 2022 DPK bank mampu tumbuh kuat hingga 10,71 persen.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae menilai, simpanan nasabah berjenis deposito membuat DPK bank kian menyusut. Namun demikian, OJK menyebut kondisi tersebut masih wajar seiring dengan pemulihan ekonomi dan kredit yang mengalir deras.
“Perlambatan utamanya terjadi pada deposito. Namun demikian, likuiditas industri perbankan pada September 2022 dalam level yang memadai, dengan rasio rasio likuiditas yang tetap terjaga,” kata Dian beberapa waktu lalu saat mengumumkan hasil Rapat Dewan Komisioner OJK secara virtual.