Jakarta, FORTUNE - Perusahaan teknologi finansial asal Malaysia, Seedflex Technologies (Seedflex), kini resmi tercatat di bawah pengawasan Otoritas Jasa keuangan (OJK) sebagai penyedia layanan agregasi informasi produk dan jasa keuangan di Indonesia. Melalui platformnya, Seedflex menawarkan kemudahan dalam mengakses berbagai layanan keuangan, sembari memperkuat inklusi keuangan dan percepatan digitalisasi sektor jasa keuangan dalam negeri.
“Ini merupakan tonggak penting bagi kami di Seedflex dalam memperluas jejak di kawasan Asia yang sedang berkembang,” ujar Ritwik Ghosh, Co-Founder dan CEO Seedflex, dalam keterangannya (25/6). “Kami menyambut kolaborasi dengan institusi keuangan, penyedia fintech, dan platform teknologi lainnya untuk memperluas akses keuangan bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia," katanya, menambahkan.
Dengan telah mengantongi izin OJK, entitas lokal Seedflex di Indonesia membuka jalan bagi kolaborasi strategis bersama mitra-mitra domestik. Tujuannya antara lain memperluas portofolio layanan, menghadirkan inovasi finansial, serta menjangkau basis pelanggan yang lebih luas. Platform ini mengandalkan API yang dapat diintegrasikan secara fleksibel, didukung dengan layanan teknis untuk menunjang pengalaman pengguna dan penetrasi pasar baru.
Didirikan oleh dua mantan eksekutif Grab, Ritwik Ghosh dan Sauvik Datta, Seedflex hadir dengan misi mendukung pertumbuhan UMKM di wilayah Asia yang belum sepenuhnya tersentuh layanan keuangan. Produk andalan mereka, Pay-As-You-Sell Advance (PAYS Advance), memberikan akses pembiayaan berdasarkan performa penjualan secara real-time, memberikan keleluasaan dalam mengatur arus kas.