Jakarta,FORTUNE- Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) Sunarso mengungkapkan, hingga Febuari 2022, nilai restrukturisasi kredit BRI yang tidak bisa diselamatkan mencapai Rp6,8 triliun dan berpotensi menjadi Non Performing Loan (NPL).
Hal tersebut disampaikan Sunarso dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR, Rabu (30/3). Nilai tersebut lanjut Sunarso setara 6 persen dari total restrukturisasi kredit terdampak Covid-19. "Oleh karena itu, status kredit yang direstrukturisasi itu namanya loan at risk," kata Sunarso.