Jakarta, FORTUNE - Tren restrukturisasi kredit terus melandai selaras dengan kondisi ekonomi yang terus membaik. Hal tersebut juga terjadi di PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (Bank Mandiri), kondisi tersebut bahkan membuat kredit macet atau non performing loan (NPL) Bank Mandiri ikut membaik.
Corporate Secretary Bank Mandiri Rudi As Aturridha menjelaskan, restrukturisasi debitur terdampak Covid-19 bank dengan kode saham BMRI mencapai Rp64 triliun di akhir April 2022.
"Restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 Bank Mandiri telah mencapai puncaknya di sekitar kuartal II 2021 dan terus menunjukkan tren penurunan secara bertahap sampai dengan April 2022," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (8/6).
Rudi menjelaskan, bila dibandingkan dengan posisi tertinggi restrukturisasi pada Juni 2021, posisi saat ini telah menurun sebesar Rp32,48 triliun.