Jakarta,FORTUNE – Pemerintah berencana mengurangi batas minimal luas rumah subsidi menjadi 18 meter persegi. Kabar inipun sempat menjadi sorotan dan menuai berbagai kritik di masyarakat.
Di tengah pro dan kontra yang berkembang, Rumah123 melakukan pengamatan terhadap pola pencarian rumah dan apartemen di Jabodetabek sepanjang Januari hingga Mei 2025. Hasilnya ditemukan bahwa minat terhadap hunian berukuran di bawah 20 meter persegi masih sangat minim—baik untuk rumah tapak maupun apartemen. Kondisi ini tentu dikhawatirkan bakal mengurangi minat dari rumah subsidi dari pemerintah.
“Hingga saat ini, hanya 0,8 persen pencari rumah tapak dan 3,9 persen pencari apartemen yang tertarik dengan hunian berukuran di bawah 20 meter persegi,” kata Head of Research Rumah123, Marisa Jaya melalui keterangan resmi di Jakarta, Jumat (4/7).