Jakarta, FORTUNE - Nilai tukar Rupiah beberapa hari ini anjlok ke level kisaran Rp16.200/US$ seiring dengan ketegangan konflik Iran dan Israel. Kondisi itu tentu membayangi kondisi Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan khususnya DPK Valuta Asing (Valas).
Menanggapi hal itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai bahwa risiko yang dihadapi industri perbankan nasional akibat penguatan dolar Amerika Serikat beberapa waktu ini masih dapat dimitigasi dengan baik.
Kepala Eksekutif Pengawaa Perbankan, Dian Ediana Rae menjelaskan, berdasarkan hasil uji ketahanan atau stress test yang dilakukan OJK, pelemahan nilai tukar rupiah saat ini relatif tidak signifikan berpengaruh langsung terhadap permodalan bank. Mengingat posisi devisa neto (PDN) perbankan Indonesia yang masih jauh di bawah threshold dan secara umum dalam posisi PDN “long” atau aset valas lebih besar dari kewajiban valas.
"Bantalan permodalan perbankan yang cukup besar (CAR yang tinggi) diyakini mampu menyerap fluktuasi nilai tukar rupiah maupun suku bunga yang masih tertahan relatif tinggi," kata Dian melalui keterangan resmi yang dikutip di Jakarta, Senin (22/4).