Jakarta, FORTUNE – Walau deposito seringkali menjadi produk primadona dalam dunia perbankan karena dianggap menguntungkan, besar kecilnya bunga deposito sangat dipengaruhi bunga acuan Bank Indonesia (BI). Saat bunga acuan BI naik, bunga deposito juga naik, begitu juga sebaliknya. Sayangnya, masih ada nasabah yang belum memahami cara menghitung bunga deposito.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencirikan karakteristik deposito menjadi tiga, yakni dapat dicairkan setelah jangka waktu berakhir; deposito yang akan jatuh tempo dapat diperpanjang secara otomatis (Automatic Roll Over/ARO); dapat berupa mata uang rupiah atau mata uang asing.
Untuk mengetahui cara menghitung bunga deposito dan lebih mengenal lagi tentang jenis simpanan ini, berikut ulasannya, seperti dilansir dari Lifepal dan beberapa sumber lain.