Jakarta, FORTUNE - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai stabilitas sektor jasa keuangan Indonesia tetap terjaga dengan intermediasi yang meningkat serta permodalan yang memadai. Kondisi tersebut dinilai bakal menjadi modal penting RI dalam menghadapi dinamika global di tengah ramainya bank yang bangkrut di Amerika Serikat (AS) dan Eropa.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar pada Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK yang telah digelar pada 29 Maret 2023 lalu. Mahendra menyebut, di tengah dinamika perekonomian global tersebut, indikator perekonomian domestik masih mencatatkan pertumbuhan solid.
“Di Maret 2023, laju pengetatan kebijakan moneter yang cepat mulai menekan stabilitas sistem keuangan global dengan bergejolaknya sistem perbankan global akibat penutupan beberapa bank di Amerika Serikat dan Eropa. Otoritas negara-negara itu telah bertindak cepat untuk mengatasi permasalahan tersebut dan mencegah merambatnya penularan risiko,” kata Mahendra melalui konferensi secara virtual di Jakarta, Senin (3/4).
