Jakarta, FORTUNE - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) untuk melakukan penghimpunan dana di pasar modal melalui penawaran umum atau Initial Public Offering (IPO).
Hal tersebut sebagai upaya untuk terus mendukung pembiayaan ke UMKM. Terlebih, BPR dinilai lebih menjangkau pelaku UMKM di daerah.
"OJK akan membuka peluang UMKM untuk melakuka penghimpunan dana di pasar modal termasuk memberikan kesempatan kepada BPR untuk melakukan IPO di pasar modal," kata Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso pada saat menyampaikan hasil rapat KSSK, secara virtual Rabu (13/04).