Jakarta, FORTUNE - PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) telah menutup salah satu entitas anaknya yang beroperasi di Hong Kong, yakni BCA Finance Limited.
Corporate Secretary BCA, I Ketut Alam Wangsawijaya mengatakan proses likuidasi perusahaan tersebut dilakukan oleh tim likuidator di Hong Kong yang ditunjuk oleh perseroan, dan dijalankan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di wilayah tersebut.
"Pada 3 Januari 2026, kami telah mendapatkan informasi dari Hong Kong Company Registry melalui publikasi dalam situs web resminya bahwa BCA Finance Limited telah efektif dilikuidasi," demikian tertulis dalam keterbukaan informasi, Senin (5/1).
BCA Finance Limited berdiri sejak 1975, sebelumnya menjalankan kegiatan usaha di bidang remitansi dan pinjaman uang (money lending) di Hong Kong, dan merupakan perusahaan anak yang kepemilikannya 100 persen berada di bawah kendali BBCA. Berdasarkan laporan keuangan per kuartal III 2025, BCA Finance Limited sebenarnya sudah menghentiikan operasional sejak 30 September 2025.
Ketut mengatakan, likuidasi BCA Finance Limited dilakukan seiring perubahan perilaku nasabah yang semakin mengandalkan layanan digital dalam memenuhi kebutuhan produk dan layanan keuangan, sehingga layanan perbankan yang sebelumnya dilakukan secara tatap muka di Hong Kong kini dapat dialihkan ke kanal digital.
"BCA telah memiliki layanan digital untuk memenuhi kebutuhan transaksi remitansi nasabah, sehingga keputusan ini merupakan bagian dari langkah perseroan dalam mengoptimalkan pengelolaan sumber daya," ungkap Ketut.
Penutupan tersebut tidak menimbulkan dampak material yang signifikan terhadap kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, kinerja, maupun kelangsungan usaha perseroan secara keseluruhan.
Hingga November 2025, BCA membukukan laba bersih senilai Rp52,7 triliun atau tumbuh sekitar empat persen secara year on year (YoY). Sejalan dengan itu, pendapatan bunga bersih dari BCA naik sekitar 4 persen secara tahunan (YoY) menjadi Rp 73 triliun.
