Keamanan jadi aspek penting yang harus dimiliki oleh lembaga keuangan, terlebih layanan yang berbasis digital yang dibayang-bayangi dengan risiko keamanannya.
Tidak heran pertanyaan mengenai simpan uang di DANA apakah aman banyak bermunculan di masyarakat. Sebagai aplikasi dompet digital, DANA telah menjamin keamanannya penggunanya.
Sejak awal berdirinya, aplikasi DANA telah diatur dan diawasi oleh Bank Indonesia (BI). Dompet digital ini memiliki lisensi BI sebagai Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) Kategori I dan penyedia Layanan Keuangan Digital (LKD).
Selain itu, DANA juga memiliki lisensi dan sertifikasi keamanan berskala internasional terkait manajemen keamanan informasi yang digunakan untuk melindungi data penggunanya.
Dengan begitu, standar keamanan yang dimiliki DANA diakui secara internasional dan menjadi standar keamanan untuk aplikasi dompet digital.
Fitur keamanannya juga telah terjamin karena sudah dilengkapi dengan PIN atau OTP dan metode keamanan biometrik wajah pengguna.
Untuk menjamin keamanan pengguna, baru-baru ini DANA meluncurkan fitur DANA Protection yang menawarkan penggantian saldo apabila terjadi masalah bertransaksi.
Fitur tersebut hanya bisa didapatkan oleh pengguna DANA Premium.
DANA juga dilengkapi dengan limit penyimpanan uang sehingga aset yang disimpan tidak berlebihan. Limit saldo maksimal Rp2-Rp20 juta.
Oleh karena itu, keamanan menyimpan uang dan transaksi telah dijamin oleh DANA dengan fitur keamanannya.