DI. Yogyakarta, FORTUNE – Direktur Keuangan dan Operasional PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) Persero, Bonai Subiakto, memastikan bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi tidak mengalami penyesuaian, kendati Bank Indonesia (BI) telah menaikkan suku bunga acuannya atau BI Rate.
"Meski ada kenaikan suku bunga, tetap KPR subsidi 5 persen FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan). Sehingga bagi masyarakat untuk bunga program KPR sebetulnya sesuai dengan peraturan yang ditetapkan pemerintah saat ini berlaku," kata Bonai dalam sebuah acara diskusi di Gunung Kidul, Yogyakarta, Rabu (2/5).
BI Rate telah mencapai 6,25 persen atau naik 25 basis poin dari sebelumnya 5,0 persen. Bank sentral juga menaikkan suku bunga deposit facility menjadi 5,5 persen dan suku bunga lending facility menjadi 7 persen.
Bonai memastikan penyaluran pembiayaan KPR FLPP yang digarap PT SMF akan tetap sesuai dengan target yang telah ditetapkan pemerintah, yaitu 166.000 unit rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Kenaikan BI Rate itu, menurutnya, takkan memengaruhi kinerja keuangan PT SMF. Kendati ada selisih bunga KPR bersubsidi terhadap BI Rate, PT SMF tidak langsung terdampak karena perseroan bergerak dalam pembiayaan sekunder atau yang dikenal dengan istilah secondary mortgage facility.
"Kalau bicara impact atas kenaikan suku bunga, khususnya di pembiayaan perumahan KPR, karena kami lembaga pembiayaan sekunder, itu biasanya impact tidak langsung berdasarkan historis. Jadi, ini akan dialami oleh teman-teman di pembiayaan primer," ujar Bonai.