Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Industri Galang Kapal Mau Diberi Insentif, OJK Ungkap Potensinya Untuk Asuransi
Kapal tanker pengangkut BBM. (dok. Pertamina)
  • OJK menilai rencana insentif pemerintah untuk industri galangan kapal bisa memicu sentimen positif bagi sektor asuransi, terutama pada produk terkait pembangunan dan operasional kapal.
  • Peningkatan aktivitas maritim dinilai membuka peluang bagi pengembangan asuransi marine hull, marine cargo, serta perlindungan risiko yang mendukung keberlanjutan usaha di sektor tersebut.
  • Ogi Prastomiyono mengingatkan risiko dari ketegangan geopolitik terhadap perdagangan global dan premi asuransi, sementara pemerintah menyiapkan insentif seperti bea masuk nol persen dan kredit jangka panjang.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, FORTUNE - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan dampak pemerian insentif untuk industri galangan kapal, berpotensi mendorong industri asuransi.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun (KE PPDP), Ogi Prastomiyono, mengatakan apabila wacana tersebut terealisasi, akan membuka aktivitas pembangunan maupun perawatan kapal. Sehingga, hal itu diyakini membuka peluang bagi pengembangan berbagai produk asuransi yang terkait dengan sektor tersebut.

"Beberapa lini yang berpotensi terdorong antara lain asuransi marine hull, marine cargo, serta produk asuransi yang terkait dengan kegiatan pembangunan dan operasional kapal," ujarnya dalam jawaban tertulis, Senin (16/3).

Dengan meningkatnya aktivitas di sektor maritim, industri asuransi dapat berperan dalam menyediakan perlindungan risiko yang mendukung keberlanjutan kegiatan usaha di sektor tersebut.

Kendati demikian, Ogi mengingatkan meningkatnya ketegangan geopolitik berpotensi menekan perdagangan global sehingga memengaruhi pertumbuhan premi dan meningkatkan risiko pada asuransi marine cargo. Hal ini perlu diantisipasi melalui penguatan underwriting, penyesuaian tarif premi, dan pengelolaan risiko yang lebih berhati-hati.

Hingga Januari 2026, lini usaha marine cargo pada asuransi umum dan reasuransi mencatat premi sebesar Rp1,33 triliun atau 7,23 persen dari total premi asuransi umum dan reasuransi. Nilai tersebut turun sebesar Rp0,18 triliun atau 11,91 persen secara tahunan.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan komitmen untuk menyiapkan insentif industri galangan kapal sebab industri ini dinilai strategi fondasi manufaktur nasional.

Purbaya menyoroti maraknya impor kapal bekas tua  dengan harga murah, yang mana hal itu justru menggerus potensi order dari galangan kapal nasional.

Adapun langkah yang disiapkan meliputi: bea masuk nol persen untuk komponen kapal impor, insentif pembangunan kapal baru bagi galangan lokal, dan skema kredit jangka panjang.

Editorial Team

EditorEkarina .